Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Era keterbukaan informasi yang didorong oleh perkembangan teknologi
informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan dunia seakan tanpa mengenal
batas wilayah. Manusia dengan mudah dan cepat dapat mengakses informasi
yang dibutuhkan. Kondisi ini, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan
sumber daya manusia dalam memilah dan memilih informasi yang tersedia
secara transparan berdampak pada kontra produktif dalam kerangka
pembangunan di segala bidang.
Rencana strategis sumber daya informasi (Strategic
Plan for Information Resources—SPIR) pada
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Provinsi Lampung diperlukan untuk
mendukung dan mengembangkan peran strategis dalam menyediakan informasi yang
dapat meningkatkan produktivitas dalam kerangka pembanguan disegala bidang. Keberadaan
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah
kehidupan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung yang merupakan masyarakat
sadar informasi diharapkan dapat berperan menjadi fasilitator untuk menjembatani
kesenjangan komunikasi dan informasi yang terjadi antara pemerintah dengan
masyarakat (top down) atau sebaliknya
antara masyarakat dan pemerintah (bottom
up) sebagai agen informasi, dan berperan aktif dalam mendistribusikan
informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat
melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas mereka.