Kamis, 23 Mei 2013

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)


Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) 

Era keterbukaan informasi yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan dunia seakan tanpa mengenal batas wilayah. Manusia dengan mudah dan cepat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan. Kondisi ini, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia dalam memilah dan memilih informasi yang tersedia secara transparan berdampak pada kontra produktif dalam kerangka pembangunan di segala bidang.

Rencana strategis sumber daya informasi (Strategic Plan for Information Resources—SPIR) pada
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Provinsi Lampung diperlukan untuk mendukung dan mengembangkan peran strategis dalam menyediakan informasi yang dapat meningkatkan produktivitas dalam kerangka pembanguan disegala bidang. Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung yang merupakan masyarakat sadar informasi diharapkan dapat berperan menjadi fasilitator untuk menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat (top down) atau sebaliknya antara masyarakat dan pemerintah (bottom up) sebagai agen informasi, dan berperan aktif dalam mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas mereka.

Sasaran dan Ruang Lingkup KIM

Sasaran

1. Terciptanya pola pembinaan KIM secara terus menerus dalam pengembangan sumber daya
    manusia.
2. Terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM secara terpadu dan   
    berkesinambungan.
3. Terciptanya peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam 
    hal penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.

Ruang Lingkup KIM Provinsi Lampung
a.   Fungsi Dan Tugas Kelompok Informasi Masyarakat
Kelompok informasi masyarakat berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknomogi komunikasi dan informasi tersebut :
1)      Mediator untuk KIM yang ada di daerah
2)      Fasilitator informasi bagi masyarakat
3)      Mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi
4)      Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
5)      Kontrol sosial dalam pembangunan
6)      Pelancaran arus informasi
7)      Terminal informasi
b.  Peran Kelompok Informasi Masyarakat
KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok informasi masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut.. meliputi sebagai berikut:
1)      Mediator untuk KIM yang ada di daerah
2)      Fasilitator informasi bagi masyarakat
3)      Mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi
4)      Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
5)      Kontrol sosial dalam pembangunan
6)      Pelancaran arus informasi
7)      Terminal informasi.

Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :

          1.  Belajar Dari Masyarakat
         Prinsip dasar pada pembelajaran masyarakat adalah prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat. Prinsip 
         ini merupakan pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional 
         masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri.

    2.  Pendamping sebagai Fasilitator
               Masyarakat sebagai Pelaku Pendamping harus sangat menyadari bahwa pendamping tidak sebagai 
               pelaku atau guru, namun hanya sebagai fasilitator sehingga masyarakat merupakan narasumber utama 
               dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan 
               mendominasi kegiatan. Jikapun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar 
               secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga 
               masyarakat itu sendiri.
       
          3.  Saling Belajar, Saling Berbagi Pengalaman
        Konsep pemberdayaan masyarakat secara mendasar berarti menempatkan masyarakat beserta 
        institusi-institusinya sebagai kekuatan dasar bagi pengembangan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. 
       Menghidupkan kembali berbagai pranata ekonomi masyarakat untuk dihimpun dan diperkuat sehingga 
       dapat berperan sebagai lokomotif bagi kemajuan ekonomi merupakan keharusan untuk dilakukan. 
       Ekonomi rakyat akan terbangun bila hubungan sinergis dari berbagai pranata sosial dan ekonomi yang 
       ada didalam masyarakat dikembangkan kearah terbentuknya jaringan ekonomi rakyat.
       Perilaku efisien artinya berpikir dan bertindak serta menggunakan sarana produksi secara tepat guna 
       atau berdaya guna. Berperilaku modern artinya mengikuti dan terbuka terhadap perkembangan dan 
       inovasi serta perubahan yang ada.

       Sedangkan berdaya saing tinggi yaitu mampu berpikir dan bertindak serta menggunakan sarana 
       produksi atas dasar memperhatikan mutu hasil kerjanya dan kepuasan konsumen yang dilayaninya 
       (Sumardjo, 1999).

Visi dan Misi KIM

     a.      Visi KIM Provinsi Lampung
      Terwujudnya masyarakat informatif, cerdas, trampil, mandiri, berkepribadian luhur serta produktif dalam pendayagunaan informasi dan komunikasi sehingga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam kerangka pembanguan disegala bidang. 

b.      Misi KIM Provinsi Lampung
1)   Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri.
2)  Meningkatkan Peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat  dan antara Pemerintah  dengan Masyarakat.
3)  Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan Masyarakat  dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi.
4)  Mengembangkan dan meningkatkan aktifitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap / menyalurkan aspirasi masyarakat.
5)  Meningkatkan kapasitas layanan informasi, memberdayakan potensi masyarakat dan kerjasama lembaga komunikasi dan informatika.
6)  Meningkatkan profesionalisme Aparatur bidang komunikasi dan informatika dan e-literacy masyarakat.
7)  Mengembangkan infrastruktur TIK melalui pengembangan aplikasi, muatan layanan publik, standarisasi dan pemanfaatan jaringan TIK dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
8)  Meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengusahaan dan penyelenggaraan telekomunikasi.

Rabu, 22 Mei 2013

Struktur Organisasi KIM




Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri atas :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Tata Usaha ;
2. Sub Bagian Penyusunan Program;
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Pengembangan Teknologi Informatika, membawahi
1. Seksi Pengembangan Perangkat Lunak ;
2. Seksi Pengembangan Perangkat Keras ;
3. Seksi Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
d. Bidang Diseminasi dan Informasi, membawahi :
1. Seksi Layanan Informasi Publik
2. Seksi Media Interaktif ;
3. Seksi Media Informasi.
e. Bidang Jaringan Komunikasi, membawahi :
1. Seksi Komunikasi Sosial ;
2. Seksi Kemitraan Profesi Komunikasi dan Informasi ;
3. Seksi Komunikasi Pemerintah.
f. Bidang Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, membawahi :
1. Seksi Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah ;
2. Seksi Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Masyarakat;
3. Seksi Pengembangan Muatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
g. Bidang Pos dan Telekomunikasi, membawahi :
1. Seksi Pos dan Filateli ;
2. Seksi Telekomunikasi ;
3. Seksi Pengawasan dan Penertiban.
h. Bidang Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, membawahi:
1. Seksi Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi ;
2. Seksi Pengendalian Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi;
3. Seksi Pemeliharaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi.
i. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
j. Kelompok Jabatan Fungsional


Adat Lampung


Upacara adat yang masih dilestarikan :
Upacara Kuruk Limau : Upacara tujuh bulanan
Upacara Becukor: Upacara gunting rambut bayi yang berumur 2 tahun.
Upacara Turun Tanah : Upacara ketika bayi berumur 3 bulan.
Upacara Nyerak : Upacara melubangi bagian daun telinga bayi perempuan untuk memasang anting-anting.
Upacara Rebahdiah : Upacara adat perkawinan besar dari suku Saibatin.
Upacara Hibalbatin : Upacara adat perkawinan jujur antara pria dan wanita yang berlainan marga.
Upacara Bumbung Aji : Upacara adat perkawinan jujur tingkat 2 dimana mempelai pria hanya menggunakan pakaian haji.
Upacara Intar Padang : Upacara perkawinan adat yang tidak dilakukan di balai adat, hanya dilakukan oleh pemuka adat dan tidak disaksikan oleh penyimbang.
Upacara Sebambangan : Upacara perkawinan tanpa melalui lamaran dan masa pertunangan.
Upacara adat kematian.
Upacara Ngelepaskan Niat : Upacara yang dilakukan seseorang yang memenuhi nazar.
Upacara Ngerujak-ngelimau : Upacara makan rujak dan membersihkan rambut pada saat menjelang bulan Ramadhan.
Upacara Bujenong Jaru Marga : Upacara pengukuhan kepala marga yang baru.
Falsafah Hidup Masyarakat Setempat
Pi’il Pesenggiri : segala sesuatu yang menyangkut harga diri, prilaku, dan sikap hidup yang dapat menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun secara kelompok yang senantiasa dipertahankan.
Sakai Sambaian : gotong royong, tolong menolong, bahu membahu, dan saling memberi sesuatu yang diperlukan bagi pihak lain.
Nemui Nyimah : bermurah hati dan ramah tamah terhadap semua pihak baik terhadap orang dalam kelompoknya maupun terhadap siapa saja yang berhubungan dengan mereka.
Nengah Nyappur : tata pergaulan masyarakat Lampung dengan kesediaan membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan pengetahuan luas.
Bejuluk Baedek : tata ketentuan pokok yang selalu diikuti dan diwariskan turun temurun dari zaman dahulu.
Kebukit Samo Mendaki, Kelurah Samo Menurun, Yang Berat Samo Dipikul Yang ringan Samo Dijinjing : dengan senatiasa dilandasi dengan semangat hidup atau dikenal dengan 5 (lima) filosofi/prinsip hidup yaitu Piil Pesenggiri, Bejuluk Beadek, Nemuy Nyimah, Nengah Nyappur dan Sakay Sembayan, yang merupakan tekad masyarakat Lampung dengan kesadaran bersama sehingga tetap terpelihara kerukunan antar sesama masyarakat yang saling asah, saling asih dan saling asuh
Nama Resmi

SEJARAH LAMPUNG


Pada abad ke VII orang di negeri Cina sudah membicarakan suatu wilayah didaerah Selatan (Namphang) dimana terdapat kerajaan yang disebut Tolang Pohwang, To berarti orang dan Lang Pohwang adalah Lampung. Terdapat bukti kuat bahwa Lampung merupakan bagian dari Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Jambi dan menguasai sebagian wilayah Asia Tenggara termasuk Lampung dan berjaya hingga abad ke-11. Sriwijaya datang ke Lampung karena daerah ini dulunya merupakan sumber emas dan damar.
Peninggalan yang menunjukkan bahwa Lampung berada dibawah pengaruh Kerajaan Sriwijaya antara lain dengan ditemukannya prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil didaerah Tenggamus merupakan peninggalan kerajaan seriwijaya (abad VIII). Kerajaan-kerajaan Tulang Bawang dan Skala Brak juga pernah berdiri pada sekitar abad VII-VIII. Pusat Kerajaan Tulang Bawang diperkirakan disekitar Menggala/Sungai Tulang Bawang sampai Pagar Dewa. Zaman Islam ditandai masuknya Banten diLampung pada abad ke 16, terutama saat bertahtanya Sultan Hasanuddin (1522-1570). Sejak masa lampau, Lampung memang dikenal karena tanaman ladanya yang banyak dicari orang. Kesultanan Banten yang tertarik dengan produksi lada Lampung mengusai daerah ini pada awal abad ke-16 dan sekaligius memperkenalkan agama Islam. Pada zaman ini Lampung melahirkan pahlawan yang terkenal gigih menantang Belanda. Bernama Radin Intan. Pengaruh Islam terlihat diantaranya dan adanya Tambra Prasasti (Buk Dalung) didaerah Bojong Kecamatan Jabung Sekarang, berisi perjanjian kerjasama antara Banten dan Lampung dalam melawan penjajahan Belanda.
Kontrol yang dilakukan Kesultanan Banten atas produksi lada Lampung telah menjadikan pelabuhan Banten sebagai pelabuhan lada yang paling besar dan paling makmur di Nusantara. Tanaman lada pula yang juga menarik kaum pendatang asing dari Eropa seperti perusahaan dagang dari Belanda Dutch East India Company. Perusahaan dagang ini pada akhir abad ke-17 membangun sebuah pabrik pengolahan di Menggala. Namun dengan berbagai upaya akhirnya Belanda berhasil menguasai Lampung pada tahun 1856.Pemerintah kolonial Belanda untuk pertama kalinya memperkenalkan program transmigrasi kepada penduduk di Pulau Jawa yang sangat padat untuk pindah dan berusaha di Lampung. Program transmigrasi ini ternyata cukup diterima baik dan banyak penduduk asal Pulau Jawa yang kemudian pindah ke lokasi transmigrasi yang berada di kawasan timur Lampung. Program transmigrasi ini kemudian ditingkatkan lagi pada masa kemerdekaan pada tahun 1960-an dan 1970- an. Orang asal Pulau Jawa ini membawa serta perangkat kebudayaan mereka ke Lampung seperti gamelan dan wayang. Orang dari Pulau Bali kemudian juga datang ke Lampung untuk mengikuti program transmigrasi ini. Kehadiran pendatang dari daerah lain di Lampung telah menjadikan wilayah ini sebagai daerah dengan kebudayaan yang beragam (multi-kultur). Keragaman suku yang ada justru menjadi daya tarik wisata apalagi di berbagai kabupaten yang ada tersebar potensi wisata alam, wisata budaya. Keberadaan sanggar-sanggar seni/budaya sebagai pelestari seni/budaya warisan nenek moyang banyak berkembang