Kamis, 23 Mei 2013

Sasaran dan Ruang Lingkup KIM

Sasaran

1. Terciptanya pola pembinaan KIM secara terus menerus dalam pengembangan sumber daya
    manusia.
2. Terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM secara terpadu dan   
    berkesinambungan.
3. Terciptanya peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam 
    hal penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.

Ruang Lingkup KIM Provinsi Lampung
a.   Fungsi Dan Tugas Kelompok Informasi Masyarakat
Kelompok informasi masyarakat berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknomogi komunikasi dan informasi tersebut :
1)      Mediator untuk KIM yang ada di daerah
2)      Fasilitator informasi bagi masyarakat
3)      Mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi
4)      Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
5)      Kontrol sosial dalam pembangunan
6)      Pelancaran arus informasi
7)      Terminal informasi
b.  Peran Kelompok Informasi Masyarakat
KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok informasi masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut.. meliputi sebagai berikut:
1)      Mediator untuk KIM yang ada di daerah
2)      Fasilitator informasi bagi masyarakat
3)      Mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi
4)      Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
5)      Kontrol sosial dalam pembangunan
6)      Pelancaran arus informasi
7)      Terminal informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar